TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tahun 2023 Target Penerimaan Perpajakan Rp2.021 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah telah menetapkan target penerimaan perpajakan Rp2.021 triliun pada 2023 ini. Kendati dibayangi ancaman gejolak ekonomi global, namun target penerimaan perpajakan tetap optimistis tumbuh double digit.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 November 2022.

Dalam perpres tersebut pemerintah merinci bahwa APBN 2023 terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Pendapatan negara sendiri terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Total Rp2.021,2 triliun (penerimaan perpajakan tahun 2023)," dikutip dari salinan Perpres 130/2022. Target penerimaan perpajakan itu tercatat tumbuh 13,3 persen dari outlook tahun ini, yang berdasarkan Perpres 98/2022 senilai Rp1.784 triliun.

Pertumbuhan terjadi baik di sisi penerimaan pajak maupun penerimaan kepabeanan dan cukai. Pemerintah mematok target penerimaan pajak 2023 senilai Rp1.718 triliun, tumbuh 15,7 persen dari outlook 2022 senilai Rp1.485 triliun.

Adapun, target penerimaan bea cukai 2023 adalah Rp303,2 triliun atau tumbuh 1,4 persen dari outlook tahun ini senilai Rp299 triliun.

Target itu harus dicapai di tengah risiko resesi global yang diprediksi terjadi tahun ini. Namun, fundamental ekonomi Indonesia dinilai sebagai modal dalam pencapaian penerimaan negara dan pengelolaan keuangan negara.