PajakOnline.com—Pemerintah dan DPR menetapkan target penerimaan pajak tahun depan di angka Rp1.718 triliun, naik dari rencana awal yang tercantum dalam rancangan anggaran dan pendapatan negara atau RAPBN 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target pendapatan negara dalam postur sementara hasil kesepakatan dengan Banggar DPR adalah Rp2.463 triliun. Penerimaan pajak menjadi kontributor utama dari pendapatan negara, yakni senilai Rp1.718 triliun.
Target pajak itu naik Rp2,9 triliun dari rencana awal dalam RAPBN 2023, yakni Rp1.715,1 triliun. Target pajak terbaru membuat selisihnya semakin tinggi dari outlook penerimaan pajak tahun ini di angka Rp1.485 triliun, artinya terdapat keyakinan kinerja pajak bakal tumbuh 15,69 persen pada 2023.
