PajakOnline.com—Selama tiga hari, berlangsung sejak 31 Agustus hingga 2 September 2022 hari ini, Asia
Inititative melangsungkan rangkaian The Second Asia Initiative Meeting di Jimbaran, Bali, Indonesia.
Rapat tingkat tinggi ini dihadiri Tax Comissioner atau pejabat negara yang setingkat beserta staf dari negara-negara anggota yang kini telah berjumlah lima belas negara dan lima mitra perwakilan organisasi internasional secara hybrid.
Sebagai kelanjutan dari First Meeting pada 16 Februari 2022 serta Ministerial Meeting dan penandatanganan Bali Declaration pada 14 Juli 2022, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Tujuan dan kegiatan tersebut yakni membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative, mendiskusikan dan saling berbagi praktik terbaik pertukaran informasi keuangan (Exchange of Information/EOI) yang efektif, mendiskusikan pengalaman penerapan voluntary disclosure program dengan dukungan EOI, membahas upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif, serta mempromosikan EOI yang efektif pada administrasi pajak di kawasan Asia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam welcoming remarks-nya mengatakan bahwa dirinya berharap pertemuan kedua Asia Initiative ini menjadi kesempatan bagi administrasi pajak di Asia untuk mencapai high-level objectives, yaitu mempromosikan kerja sama internasional, mendorong keadilan sistem pajak, dan meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik (domestic recource mobilization) di Asia.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo selaku Chair of Asia Initiative periode ad-hoc 2022 juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Suryo meyakini forum Asia Inititative ini merupakan platform penting untuk kerja sama pajak di regional Asia dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.
“Saya meyakini forum ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman dan membangun hubungan yang lebih erat di antara negara anggota, khususnya di bidang transparansi pajak,” ujar Suryo.
Sebagaimana diketahui, penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya telah menjadi masalah serius bagi negara di seluruh dunia, baik kecil, besar, maju, maupun berkembang.
