TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Udara Bali Lebih Bersih, Kendaraan Listrik Dapat Insentif Pajak

Redaksi PajakOnline · 31 Mei 2022, 12.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan insentif pajak kepada para pemilik kendaraan listrik berbasis baterai. Dengan begitu, diharapkan lebih banyak masyarakat tertarik menggunakan kendaraan listrik, sehingga dapat mewujudkan Bali yang lebih asri.

Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, pegawai PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, hingga pelajar untuk menjadi pionir dalam menggunakan kendaraan berbasis tenaga listrik.

“Dari segi perpajakan, tarif BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang seharusnya 10 persen kini menjadi 1,5 persen. Lalu, pajak kendaraan bermotornya juga lebih rendah, plus BPD (Badan Permusyawaratan Daerah) Bali telah memberikan bunga pinjaman yang rendah,” kata Koster dalam keterangan tertulis, dikutip hari ini.

Gubernur Bali menjelaskan, Pemprov Bali telah mengatur strategi penggunaan energi bersih, termasuk anjuran penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

“Bali menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki kebijakan energi bersih dan energi baru terbarukan, serta penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Hal ini menjadi penanda Bali tengah memasuki era baru dalam mewujudkan Bali Energi Bersih,” kata Koster.

Regulasi hingga pemberian insentif pajak ini diharapkan mampu menjaga kelestarian alam Bali beserta dengan isinya. Di samping itu, Koster juga bersyukur pembangunan Bali yang dicanangkannya selaras dengan salah satu isu yang diusung dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Jadi, Bali sudah melangkah melewati kata transisi melalui regulasinya. Sekarang tinggal ditancap lagi progresnya agar Bali bisa full menggunakan kendaraan listrik. Harapan saya, jika benar terjadi, maka Bali akan keren sekali dan udara Bali lebih bersih,” kata Koster.