TRENDING
Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahKanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah berupaya menjaga daya tahan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan mendorong melalui berbagai instrumen fiskal agar UMKM dapat bangkit kembali. Sebab, jika UMKM sudah menunjukkan geliat aktivitasnya, maka ekonomi nasional pun akan bangkit.

“Menyikapi tantangan yang luar biasa ini, Pemerintah hadir dengan berbagai kebijakan dan instrumen untuk membantu usaha menengah kecil dan koperasi agar mereka tetap dapat bertahan dan bahkan bangkit kembali. Berbagai kebijakan instrumen dan kehadiran pemerintah ini diwujudkan di dalam paket program pemulihan ekonomi nasional atau PEN,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Opening Ceremony BCA UMKM FEST 2021, belum lama ini.

Pemerintah melalui progam pemulihan ekonomi nasional atau PEN memberikan alokasi anggaran kepada UMKM dan korporasi hingga Rp184,83 triliun. Selain itu, masih ada pemberian insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan dan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp58,46 triliun. Berbagai dukungan yang diberikan kepada UMKM tersebut juga berkolaborasi dengan perbankan.

UMKM memberikan peranan yang luar biasa bagi perekonomian dan oleh karena itu peranannya harus terus ditingkatkan produktivitasnya, juga daya kompetisinya. UMKM mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas dan memiliki daya entrepreneur yang luar biasa di dalam masyarakat.

Pemerintah menginginkan agar UMKM di Indonesia mampu melakukan penetrasi ekspor, karena dengan melakukan ekspor maka tidak saja UMKM tersebut mendapatkan keuntungan, namun perekonomian kita juga akan semakin kuat.

“Untuk mendukung para UMKM di dalam melakukan penetrasi pasar ekspor, pemerintah membentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dapat memberikan pinjaman dalam bentuk modal dan juga bimbingan teknis serta untuk membantu memasarkan produknya di luar negeri,” ungkap Menkeu.

Kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia, Menkeu menyampaikan untuk terus bersemangat, terus berjuang dan terus menekuni dunia dan bidang yang telah dipilih. Dengan seluruh kemampuan pikiran dan juga curahan perhatian, Insya Allah pasti akan bisa menembus pasar baik domestik dan global.