PajakOnline.com—Kenaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di angka 53,2 pada Maret 2021 karena vaksinasi dan kebijakan diskon atau pemberian insentif pajak.
"Kita lihat dalam 3 bulan terakhir di 2021 ini aktivitas di manufaktur merespons terhadap optimisme yang bisa dilihat dari perbaikan kondisi penanganan Covid-19 (melalui) percepatan vaksinasi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam webinar bertajuk Indonesia Macroeconomic Update 2021, belum lama ini.
Kenaikan angka PMI ini juga tak lepas dari insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah sebesar 0 persen untuk kendaraan bermotor. Kebijakan yang efektif berlaku sejak 1 Maret lalu diklaim sukses meningkatkan permintaan masyarakat akan mobil baru di tengah pandemi.
"Bagaimana kemudian pabrik merespons mengatakan sudah saatnya untuk menaikkan produksi. Makanya PMI manufaktur meningkat," bebernya.
Oleh karena itu, dia yakin jika kinerja ekonomi Indonesia pada tahun ini akan mengalami perbaikan jika dibandingkan 2020. Menyusul pulihnya aspek telah menggeliatnya aktivitas bisnis di industri manufaktur dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan capaian Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Maret 2021 berada di level 53,2. Ini merupakan tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
"PMI manufaktur pada Maret 2021 meningkat 2,3 poin dari Februari 2021. Peningkatan PMI tersebut menjadi titik tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dan ini merupakan 6 bulan berturut-turut dimana PMI manufaktur kita pada titik agresif yaitu titik ekspansif," kata Menperin Agus.
