PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pernyataan berkaitan viral di media sosial (medsos) adanya dugaan pelanggaran hukum oleh pegawai pajak berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyatakan postingan akun Tiktok @hendii88 yang menyudutkan DJP sehubungan dugaan pelanggaran hukum oleh pegawai DJP, sepenuhnya merupakan permasalahan rumah tangga.
"Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum," kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima PajakOnline, Senin (19/8/2024).
