PajakOnline | Wali Kota Depok Supian Suri memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP) dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (22/9/2025).
Bang Supian, sapaan akrab Wali Kota Depok, menjelaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diberikan kepada para wajib pajak teladan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, menunjukan betapa pentingnya wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah bagi Pemkot Depok.
“Ini apresiasi untuk masyarakat, stakeholders dan seluruh pihak yang memberikan dukungan. Bagaimanapun juga mereka memberi pengaruh besar terhadap pembiayaan untuk Kota Depok,” kata Wali Kota Supian Suri.
Menurut dia, hampir 50 persen pembiayaan Pemkot Depok bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu perlu adanya dukungan dan apresiasi bagi siapapun yang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Depok.
