TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Depok Apresiasi Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 22 Sep 2025, 17.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Wali Kota Depok Supian Suri memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP) dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (22/9/2025).

Bang Supian, sapaan akrab Wali Kota Depok, menjelaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diberikan kepada para wajib pajak teladan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, menunjukan betapa pentingnya wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah bagi Pemkot Depok.

“Ini apresiasi untuk masyarakat, stakeholders dan seluruh pihak yang memberikan dukungan. Bagaimanapun juga mereka memberi pengaruh besar terhadap pembiayaan untuk Kota Depok,” kata Wali Kota Supian Suri.

Menurut dia, hampir 50 persen pembiayaan Pemkot Depok bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu perlu adanya dukungan dan apresiasi bagi siapapun yang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Depok.

“Artinya, ini menjadi penting bagaimana menggali potensi semaksimal mungkin melalui pajak daerah yang kita lakukan dan Alhamdulillah pembiayaan kita hampir 50 persen sumber dari PAD kita,” katanya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang telah membantu pembangunan Kota Depok yang kita cintai ini dengan membayar pajak daerah. Dan kami ucapkan juga selamat bagi para pemenang apresiasi dan penghargaan wajib pajak daerah tahun 2025,” kata Bang Supian seraya mengharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak membayar pajak bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan.