PajakOnline.com—Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan, zakat dan pajak hakikatnya bertujuan sama, yakni mengurangi ketimpangan. Namun, tren ketimpangan terus meningkat seiring dengan laju liberalisasi ekonomi dan menyasar hampir seluruh negara, termasuk negara maju. Untuk itu, Wapres Ma’ruf berharap agar para pemimpin negara dan ekonom menyusun sebuah skema rancangan ekonomi yang berkeadilan melalui pajak dan zakat.
“Sekarang merupakan momen panggilan moral bagi para pemimpin negara dan ekonom untuk mendesain bingkai keadilan ekonomi, di mana salah satunya via instrumen pajak yang selaras dengan bingkai tujuan besar tersebut,” kata Wapres dalam acara 14th Asia Pacific Tax Forum (APTF) di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Dalam acara yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tersebut, Ma’ruf mengemukakan, potensi penghimpunan zakat di indonesia sangat besar. Meskipun bukan bagian dari anggaran negara, zakat dapat menjadi salah satu instrumen pendukung kebijakan fiskal.
Wapres mencontohkan, zakat membantu pemerintah pada pos-pos tertentu yang sesuai dengan peruntukan zakat, seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan perlindungan sosial. Ma’ruf pun berharap melalui gelaran 14th APTF, dapat dihasilkan rumusan-rumusan nyata dalam menyelaraskan implementasi antara pajak dan zakat
“Saya menilai penting adanya kajian kebijakan dan rekomendasi konkret terkait relasi ideal antara zakat dan pajak ke depannya. Dalam bingkai keadilan ekonomi yang sepatutnya kita wujudkan, kedua instrumen tersebut diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal, sehingga menjadi alat yang efektif untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan ketimpangan,” kata Ma’ruf.
Wapres menggarisbawahi, beberapa rumusan konkret yang dihasilkan nantinya harus memberikan keadilan ekonomi kepada seluruh masyarakat.
“Pada forum yang sangat baik ini, besar harapan saya akan dapat dibahas dan dihasilkan berbagai rekomendasi konkret,” katanya.
