TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Wapres: Persaingan Sehat Usaha Dorong Tumbuhnya Inovasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas dan keragaman produk, serta harga yang lebih kompetitif.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/02/2023).

Wapres mengungkapkan dinamika ekonomi global dan disrupsi dunia usaha telah menjadikan persaingan bisnis kian kompleks. Industri besar kerap diuntungkan dari penguasaan jaringan serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data.

“Beberapa privilese tersebut tidak dimiliki oleh UMKM, apalagi pelaku usaha tradisional. UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak negara dan merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat tidak menikmati bagian kue di dalam perdagangan barang dan jasa yang sama besarnya dengan perusahaan besar karena keterbatasan sumber daya dan kesempatan,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta KPPU untuk mengedepankan demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan dalam menjalankan kebijakan persiangan usaha.

“Isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha. Khususnya dalam mengoptimalkan potensi UMKM kita dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif,” lanjut Wapres.

Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha. Dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.

“Sebagai otoritas persaingan usaha, KPPU di masa depan mesti mencari formulasi yang melampaui kompetisi yakni kolaborasi. Kolaborasi mesti bergerak pada dua level, pertama secara vertikal antara usaha besar dan yang lebih kecil dan kedua secara horizontal atau antara usaha-usaha dalam satu level,” jelas Ma’ruf.

Selain itu, ia meminta KPPU untuk terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait terutama dalam hal mengharmonisasikan upaya strategi dan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif, melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.

Wapres juga mengungkapkan pentingnya peran pimpinan daerah karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional.

“Saya minta kepada semua pemangku kebijakan untuk pertama mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan di tingkat kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya

Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Yang ketiga, menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, serta pelaku usaha, secara proporsional dan akuntabel,” kata Wapres.