PajakOnline.com—Pemerintah Daerah Provinsi Bali sepakat untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020. Dengan begitu, berbagai objek atau destinasi wisata yang ada di Pulau Dewata ini sudah dapat dikunjungi oleh para wisatawan kembali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan, agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Wishnutama mengatakan, saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.
"Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi, untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan," kata Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers yang kami kutip hari ini Rabu, (29/7/2020).
