TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Anggota DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kelas Menengah dalam Paket Stimulus Ekonomi

Redaksi PajakOnline · 1 Jul 2025, 03.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah diminta merancang kebijakan stimulus ekonomi yang lebih inklusif dengan menjangkau masyarakat kelas menengah, tidak hanya fokus pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah merespons paket stimulus ekonomi yang baru dirilis pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II/2025.

Paket stimulus terbaru yang diluncurkan bersamaan dengan momentum libur sekolah ini menargetkan pertumbuhan konsumsi masyarakat di kisaran 5% melalui lima kebijakan utama.

Kebijakan tersebut meliputi diskon transportasi dengan potongan tiket kereta 30%, tiket angkutan laut 50%, serta fasilitas PPN ditanggung pemerintah 6% untuk tiket pesawat.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol 20% selama Juni-Juli 2025 untuk meningkatkan aktivitas perjalanan.

Di sektor bantuan sosial, pemerintah mempertebal program dengan menambah bantuan kartu sembako Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan yang berlaku Juni-Juli.

Untuk pekerja berpenghasilan rendah, disediakan bantuan subsidi upah Rp300.000 per bulan bagi 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum. Kebijakan terakhir adalah perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya.

Charles menilai kebijakan stimulus yang ada masih berfokus pada kelompok masyarakat bawah atau rentan, padahal kelas menengah juga menghadapi tekanan ekonomi berat.

Menurutnya, masyarakat kelas menengah kini dihadapkan pada persoalan pemutusan hubungan kerja dan penurunan penghasilan di sektor industri, jasa, serta ekonomi kreatif.

"Kelas menengah kini menghadapi tekanan. Kita berharap masyarakat kelas menengah dapat turut merasakan stimulus ekonomi yang inklusif sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh," katanya, kemarin.

Pentingnya menjangkau kelas menengah dalam stimulus ekonomi didasarkan pada peran mereka sebagai tulang punggung konsumsi domestik yang merupakan komponen penting pertumbuhan ekonomi nasional.

Charles menekankan bahwa menjaga kelompok kelas menengah tetap kuat berarti menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia memandang perlindungan sosial ke depan harus mulai menjangkau kelompok kelas menengah bawah yang rentan turun kelas akibat tekanan ekonomi.

Meski mengapresiasi efektivitas skema kebijakan seperti bantuan subsidi upah yang menyasar pekerja berpenghasilan rendah, Charles berharap paket stimulus ekonomi tidak hanya menjadi solusi jangka pendek tetapi juga mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Pemerintah diminta memastikan inklusivitas kebijakan stimulus agar lebih kuat menjaga perekonomian nasional dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik. (Khairunisa Puspita Sari)