PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjelang berakhirnya periode pelaporan untuk wajib pajak orang pribadi besok hari.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan, wajib pajak terus didorong untuk menyampaikan SPT Tahunan secara online. Oleh karena itu, salah satu strategi yang dilakukan DJP ialah menambah kapasitas server untuk mencegah sistem down.
"DJP telah melakukan upaya maksimal dalam pemeliharaan sistem pelaporan SPT dengan menambah bandwidth dan melakukan pemeliharaan rutin," kata Dwi, Kamis (30/3/2023).
Dwi mengungkapkan, sistem pelaporan SPT Tahunan sempat mengalami perlambatan. Hal itu bisa disebabkan oleh berbagai hal di antaranya seperti jumlah akses menuju DJP Online yang sangat padat menjelang jatuh tempo pelaporan sehingga menyebabkan server down.
Selain itu, perlambatan sistem pelaporan SPT Tahunan juga dapat disebabkan oleh jaringan pada perangkat WP yang bermasalah atau tidak stabil. Jelang berakhirnya periode penyampaian SPT Tahunan orang pribadi, Dwi meminta wajib pajak untuk memastikan terdapat sambungan internet yang stabil ketika mengakses DJP Online.
