PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan sebanyak 2,18 juta wajib pajak sudah menyampaikan laporan SPT Tahunan 2023 hingga 31 Januari 2024, kemarin.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengungkapkan,
SPT Tahunan paling banyak disampaikan secara online. DJP pun telah memberikan bukti penerimaan surat (BPS) dan bukti penerimaan elektronik (BPE) kepada wajib pajak tersebut.
"Sampai dengan 31 Januari 2024, total sebanyak 2,18 juta SPT Tahunan 2023 yang sudah disampaikan atau tumbuh 27,40% dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Dwi, Kamis (1/2/2024).
Dwi mengimbau wajib pajak tidak menunda menyampaikan SPT Tahunan hingga batas akhir pelaporan. Dalam waktu dekat, lanjutnya, DJP akan mengirimkan email blast berisi imbauan menyampaikan SPT Tahunan kepada wajib pajak.
