TRENDING
Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPemerintah Ubah Aturan Keberatan dan Utang Pajak, Pokok Utang Kini DidahulukanDJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100%, Wajib Pajak Bisa Ajukan Permohonan sampai 2028Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarSebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPemerintah Ubah Aturan Keberatan dan Utang Pajak, Pokok Utang Kini DidahulukanDJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100%, Wajib Pajak Bisa Ajukan Permohonan sampai 2028Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 Miliar
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Aparatur DJBC Agar Selalu Responsif dan Waspada Di Tengah Pandemi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Aparatur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta untuk selalu responsif dan waspada sebagai salah satu institusi yang bekerja melayani masyarakat dan industri dalam menjaga pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

DJBC sebagai salah satu institusi yang berada di garda depan akan terus memperlancar arus barang terutama barang-barang di bidang kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita harus masih berjuang dan harus menjaga pemulihan tersebut. Ini adalah sebuah pekerjaan besar, sebuah panggilan negara, dan merupakan tugas yang utama. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bahwa tugas belum selesai, dan tidak saatnya kita berpuas diri,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan arahan dalam Apel Khusus Peringatan Hari Bea dan Cukai ke-75, secara virtual belum lama ini.

Menkeu menghargai langkah-langkah seluruh jajaran DJBC yang terus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi dengan mendorong ekspor kembali dari seluruh komoditas yang ada di Indonesia bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi global.

Menkeu menekankan hal ini membutuhkan kecermatan para jajaran dalam memberikan pelayanan. Momentum pemulihan ekonomi secara dunia sedang terjadi saat ini, akan memengaruhi peningkatan permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi Indonesia.

“Kita melihat pertumbuhan ekspor yang bahkan mencapai di atas 50 persen, dan neraca perdagangan kita yang mengalami surplus terbesar dalam sejarah ini menggambarkan bahwa gerak dari ekspor dan impor akan meningkat secara sungguh luar biasa. Disini peranan DJBC sebagai institusi di garis depan akan sangat menentukan reputasi maupun kelancaran dari arus barang namun tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas Menkeu.

Maka dari itu, Menkeu meminta semua kantor pelayanan DJBC yang ada di seluruh wilayah Indonesia memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama. Dengan demikian, maka diharapkan akan menimbulkan pelayanan yang handal dan prima dengan tetap menjaga kepentingan bangsa. Menurut Menkeu, hal ini merupakan tantangan bagi DJBC untuk terus mengembangkan organisasi yang semakin baik

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih, bahwa di bidang cukai, DJBC terus melakukan langkah-langkah untuk pengamanan terhadap penerimaan maupun di dalam menangani berbagai isu mengenai cukai ilegal. Kegiatan yang dilakukan ini tidak pernah kendur meskipun kita menghadapi pandemi Covid-19. Untuk itu, saya sangat menghargai upaya dan kepemimpinan anda semua. Itu adalah suatu sumbangan yang sungguh berarti bagi Republik Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani.