TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBI: Tantangan Bisnis Batu Bara Tahun Depan Seperti Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan tantangan yang akan dihadapi industri batu bara pada 2023 adalah konflik geopolitik, di antaranya perang Rusia dan Ukraina yang membuat gejolak perekonomian global.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, bahwa kondisi geopolitik masih menjadi faktor utama yang akan mempengaruhi pola perdagangan batu bara tahun depan. Selain itu, hubungan dagang antara Australia dan China juga turut memengaruhi prospek ekspor batu bara Indonesia, khususnya ke China dan India.

“Konflik yang terjadi juga memicu inflasi yang tinggi, menghambat logistik dan suplai yang merugikan semua pihak, termasuk industri batu bara,” kata Hendra dalam acara Mining Talk Series secara virtual, Kamis (17/11/2022).

Tantangan lainnya yang juga akan dihadapi industri batu bara yakni, kondisi cuaca yang tidak menentu. Di mana, curah hujan menjadi sulit untuk diprediksi dan cukup tinggi, hal ini disebut memengaruhi produksi batu bara.

“Selain itu, ketersediaan alat berat juga masih faktor yang berpengaruh terhadap suplai dan demand,” ungkapnya.

Adanya rencana melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara juga menjadi tantangan ke depan. Di mana, pemanfaatan batu bara untuk kelistrikan akan semakin berkurang.

Namun di sisi lain, batu bara masih menjadi primadona sumber energi andalan industri non kelistrikan, terutama semen, kertas, pupuk, keramik, tekstik, bahkan smelter. “Namun, kami memerhatikan bahwa ada beberapa pembangkit listrik berbasis batu bara yang masih dapat beroperasi dengan kondisi ini,” pungkasnya.