PajakOnline.com—Efektivitas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mendorong momentum pemulihan ekonomi berlanjut di sisa tahun 2021. Implementasi PPKM terutama level 4 memang membatasi aktivitas sementara, namun hal ini efektif untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang sempat naik tajam pada bulan Juni hingga Juli lalu.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya kepada wartawan dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Agustus 2021.
”Efektivitas PPKM yang mengendalikan Covid tentu menjadi kunci bagi kita untuk bisa memulihkan ekonomi kita. Kalau kita melihat, semakin kita bisa cepat mengendalikan Covid sehingga PPKM-nya tidak terlalu lama yang level 4 terutama, maka ekonominya akan bisa pulih kembali,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Laju pemulihan ekonomi mulai tertahan pada awal kuartal III seiring penerapan kembali kebijakan pembatasan mobilitas akibat kenaikan kasus Covid-19. Indikator ekonomi relatif bercampur di bulan Juli, namun sinyal peningkatan aktifitas mulai terlihat seiring kasus Covid-19 yang terkendali.
Sebagian indikator menunjukkan perlambatan di bulan Juli, antara lain PMI manufaktur, indeks keyakinan konsumen, dan indeks penjualan ritel. Tapi, sebagian indikator juga cukup berdaya tahan dengan mampu tumbuh positif yaitu konsumsi listrik, konsumsi semen, penjualan mobil dan ekspor impor. Sementara itu, mobilitas masyarakat per bulan Agustus 2021 sudah mulai meningkat secara bertahap setelah menurun tajam di bulan Juli.
“Dampak dari PPKM memang mengalami penurunan semua mobilitas, namun pada bulan Agustus semuanya membalik kembali. Retail dan rekreasi sudah mulai meningkat, grocery dan farmasi sudah mulai berbalik lagi, dan secara agregat membalik. Ini adalah fungsi penting, yaitu bagaimana kita tetap mengendalikan Covid19 dan tetap bisa melakukan aktivitas ekonomi,” terang Menkeu.
