PajakOnline.com—Tekanan inflasi global masih tinggi dan mendorong kenaikan suku bunga di banyak negara serta berpotensi meningkatkan cost of fund dan lebih ketatnya likuiditas global. Selain berlanjutnya inflasi dan pengetatan moneter, potensi krisis utang global dan potensi stagflasi perlu diwaspadai.
Sementara itu, perlambatan aktivitas manufaktur global berlanjut, didorong penurunan tingkat permintaan dan ekspor, serta tingkat output yang tidak berubah. Di sisi lain, tekanan pada pasar keuangan global berangsur mereda pasca FOMC meeting bulan Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Laporan APBN Kita Edisi Agustus 2022. Lebih jauh, Menkeu memaparkan prospek pertumbuhan ekonomi global melemah akibat berlanjutnya konflik geopolitik (termasuk Perang Rusia-Ukraina), meningkatnya risiko stagflasi dan ketidakpastian pasar keuangan global. IMF memperkirakan pertumbuhan global tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar 3,2% dan 2,9% (yoy), lebih rendah 0,4 pp dan 0,7 pp dari perkiraan April 2022 seiring risiko stagflasi dan ketidakpastian pasar keuangan yang semakin meningkat.
Beralih ke domestik, pemulihan ekonomi nasional menguat signifikan didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat, investasi dan kinerja ekspor. Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II mencapai 5,4%, ditopang hampir semua sektor dan merata secara spasial. Berbagai indikator dini juga menunjukkan tren yang masih kuat memasuki kuartal III 2022.
