TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Apresiasi Wajib Pajak, Kanwil DJP Jakarta Khusus Beri Penghargaan

Redaksi PajakOnline · 2 Des 2023, 01.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus memberikan penghargaan kepada 45 Wajib Pajak dari 9 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus yang telah berkontribusi dalam kepatuhan dan pembayaran pajak negara.

Penghargaan tersebut, diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Irawan dalam acara Tax Gathering 2023 di di Aula Sinergi Gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam pembukaan acara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ani Natalia menyampaikan, penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kepada para Tax Payers yang tidak hanya memberikan kontribusi perpajakan tapi juga memberikan contoh baik dalam kepatuhan.

“Keinginan kami adalah untuk menyampaikan bagaimana pelayanan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus terus ingin kami tingkatkan. Tax Gathering hari ini memiliki tema yang sama dengan G20 yaitu One Earth, One Family, One Future. Kita ada di bumi yang sama, kita adalah keluarga dan kita adalah mitra yang memiliki harapan masa depan yang lebih baik bersama-sama,” katanya.

Sebelum memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Irawan menyampaikan, beberapa hal di antaranya Peranan Kanwil DJP Jakarta Khusus terhadap Capaian Penerimaan Pajak Nasional, Core Tax Administration System (CTAS) yang sedang dibangun oleh DJP, pemadanan NIK dan NPWP, pemanfaatan APA bagi Wajib Pajak dalam penanganan sengketa pajak dan aplikasi penyampaian Surat Keberatan secara elektronik (e-objection).

Irawan juga mengatakan, penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak yang hadir dalam penerimaan pajak dan kepatuhan sebagai wajib pajak di Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Setelah pemberian penghargaan, Director of Finance Pertamina International Shipping Diah Kurniawati mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus pada acara ini sehingga dapat dijadikan pemacu untuk lebih taat dan disiplin dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak serta administrasinya.

Di akhir acara, Direktur Utama Komatsu Marketing And Support Indonesia Emil Rahadian menyampaikan, bahwa apresiasi yang diberikan oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus merupakan sebuah kehormatan. Namun, hal yang lebih membahagiakan adalah kami bisa berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan negeri ini. Tentunya secara langsung maupun tidak langsung itu akan lebih menjamin bisnis kami untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.