PajakOnline.com—Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Informasi ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Senin (3/6/2024) hari ini.
Selain Bambang Susantono, Pratikno mengatakan, Dhony Rahajo juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Atas permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut. "Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN," katanya.
