TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Batam Perpanjang Program Relaksasi PBB-P2 sampai Desember 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam memperpanjang program relaksasi PBB-P2 periode ketiga. Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan, program relaksasi pajak ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Batam Ke-194 pada Desember 2023 mendatang.

Relaksasi PBB-P2 berupa penghapusan denda bisa mencapai 100 persen. Ada pula diskon 50 persen untuk BPHTB Hibah.

“Rencana dimulai 2 Oktober hingga 18 Desember 2023. Pemberian relaksasi ini dalam rangka menyambut HUT Batam yang digelar Desember nanti,” kata Raja Azmansyah, dikutip hari ini.

Dia berharap dengan program relaksasi PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun. Sebagai informasi, target PAD naik usai pembahasan APBD-P menjadi Rp1,7 triliun.

“Pajak adalah sumber PAD terbesar bagi Batam. Jadi kalau PAD naik, sudah pasti sektor pajak targetnya juga naik,” sebutnya.

Program relaksasi ini bisa dimanfaatkan bagi wajib pajak yang belum membayarkan kewajiban mereka. Selain itu, keringanan pajak ini juga sebagai upaya dalam menagih piutang yang sampai saat ini masih cukup besar nilainya.

“Selain target tahunan, kami juga harus menagih piutang yang belum dibayarkan. Piutang merupakan potensi PAD juga. Saya sangat berharap program ini bisa memberikan hasil yang baik dari segi capaian,” ungkapnya.

Optimalisasi ini juga dilakukan dengan upaya jemput bola dengan mengaktifkan bus Si Bijak. Selain itu ada juga penagihan aktif dengan mendatangi langsung wajib pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)