PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam memperpanjang program relaksasi PBB-P2 periode ketiga. Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan, program relaksasi pajak ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Batam Ke-194 pada Desember 2023 mendatang.
Relaksasi PBB-P2 berupa penghapusan denda bisa mencapai 100 persen. Ada pula diskon 50 persen untuk BPHTB Hibah.
“Rencana dimulai 2 Oktober hingga 18 Desember 2023. Pemberian relaksasi ini dalam rangka menyambut HUT Batam yang digelar Desember nanti,” kata Raja Azmansyah, dikutip hari ini.
Dia berharap dengan program relaksasi PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun. Sebagai informasi, target PAD naik usai pembahasan APBD-P menjadi Rp1,7 triliun.
