TRENDING
Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi Target
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Batam Logistic Ecosystem Tingkatkan Investasi di Batam

·

Batam Logistic Ecosystem Tingkatkan Investasi di Batam

PajakOnline.com—Pemerintah secara resmi meluncurkan Batam Logistic Ecosystem (BLE). BLE merupakan pilot project dan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, empat alasan pemilihan Batam sebagai daerah percontohan untuk platform ekosistem logistik.

Pertama, untuk meningkatkan daya saing Batam. Kinerja ekonomi Batam sejak tahun 2015, pertumbuhan ekonominya berada dibawah pertumbuhan ekonomi nasional, padahal potensi ekonomi Batam sangat besar.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk membangun Batam menjadi destinasi investasi yang baik.

“Tidak akan mungkin tumbuh kalau tidak ada investasi. Untuk bisa menarik investasi, pelayanan dan perbaikan prosedur birokrasi termasuk ekosistem logistik menjadi sangat penting,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers Launching BLE, Kamis (18/3/2021).

Kedua, untuk akselerasi pemulihan ekonomi. Dengan adanya BLE, diharapkan ketika ekonomi pulih, pelayanan kegiatan ekspor impor di Batam menjadi jauh lebih baik.

Ketiga, perbaikan lingkungan bisnis dan cipta kerja.

“Seperti yang di Undang-Undang Cipta Kerja itu bisa diterjemahkan secara konkret dalam bentuk seperti pembentukan BLE, ini bagian dari mengurangi regulasi dan inefisiensi sehingga lebih mudah untuk memberikan kepastian,” ungkap Menkeu.

Keempat, menciptakan koordinasi. BLE yang merupakan platform bagi seluruh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah serta dunia usaha akan memudahkan koordinasi antar pihak terkait menjadi jauh lebih mudah, transparan, dan memberi kepastian.

Berita lainnya di Headlines