TRENDING
Pengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi Target
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya Impor

·

Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Jakarta, PajakOnline — Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 28 Oktober 2026. Berdasarkan data Bloomberg rupiah ditutup pada Rp18.184 per dolar AS, melemah 28 poin atau sekitar 0,15% dibandingkan penutupan sebelumnya sebesar Rp18.156 per dolar AS.

Sementara itu, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar Rp18.183 per dolar AS pada 28 Oktober 2026, dibandingkan Rp18.139 pada hari sebelumnya. Perbedaan angka tersebut terjadi karena JISDOR dan kurs penutupan pasar merupakan indikator yang berbeda.

Pelemahan rupiah menjadi perhatian pelaku usaha karena nilai tukar merupakan salah satu faktor yang menentukan biaya impor, pembayaran utang dalam valuta asing, harga bahan baku, dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Bagi perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor, pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya produksi apabila kenaikan kurs tidak diimbangi dengan lindung nilai atau hedging, efisiensi operasional, dan penyesuaian harga jual.

Biaya Impor Berpotensi Meningkat

Dampak pelemahan rupiah tidak terbatas pada perusahaan besar. Industri makanan dan minuman, farmasi, elektronik, otomotif, tekstil, serta manufaktur yang menggunakan komponen impor berpotensi menghadapi tekanan biaya.

Sebagai ilustrasi, perusahaan yang memiliki kewajiban pembayaran USD1 juta akan membutuhkan Rp18,184 miliar apabila menggunakan kurs Rp18.184 per dolar AS. Pada kurs Rp18.156, kebutuhan rupiahnya mencapai Rp18,156 miliar.

Selisih kurs tersebut menambah kebutuhan dana sekitar Rp28 juta untuk kewajiban sebesar USD1 juta, dengan asumsi jumlah dolar yang dibayarkan tetap dan belum memperhitungkan biaya transaksi.

Perhitungan ini merupakan ilustrasi, bukan laporan kerugian aktual perusahaan. Dampak sebenarnya bergantung pada waktu transaksi, kurs yang digunakan bank, kontrak pembayaran, dan strategi lindung nilai masing-masing perusahaan.

Harga Barang dan Daya Beli Masyarakat Menurun

Pelemahan rupiah juga berpotensi memengaruhi harga barang di dalam negeri melalui kenaikan biaya impor dan distribusi. Namun, dampaknya terhadap inflasi tidak terjadi secara otomatis atau seragam.

Besarnya pengaruh terhadap harga konsumen bergantung pada porsi bahan baku impor, persediaan perusahaan, biaya logistik, kondisi permintaan, serta kemampuan pelaku usaha menyerap kenaikan biaya tanpa menaikkan harga jual.

Apabila tekanan kurs berlangsung dalam waktu lama, perusahaan dapat menghadapi pilihan sulit antara menaikkan harga, menekan margin keuntungan, atau melakukan efisiensi.

Bagi rumah tangga, kenaikan harga barang impor dan produk domestik yang menggunakan komponen impor berpotensi mengurangi daya beli apabila pendapatan tidak meningkat sebanding.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 5,75%

Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Suku bunga Deposit Facility dipertahankan pada 5,00%, sedangkan Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas dan mendukung perekonomian. Namun, mempertahankan suku bunga tidak dengan sendirinya menjamin rupiah segera menguat karena nilai tukar juga dipengaruhi kondisi pasar keuangan global, pergerakan dolar AS, arus modal, dan persepsi investor terhadap risiko.

Pelaku pasar perlu mencermati perkembangan kebijakan moneter global, terutama arah suku bunga AS, serta respons investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Dunia Usaha Perlu Memperkuat Manajemen Risiko

Dalam menghadapi volatilitas nilai tukar, perusahaan perlu mengidentifikasi kewajiban valuta asing, mengatur jadwal pembayaran impor, mengevaluasi kebutuhan lindung nilai, dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber bahan baku jika memungkinkan.

Perusahaan juga perlu membedakan antara pelemahan kurs yang bersifat sementara dan tekanan yang berlangsung lebih lama sebelum memutuskan penyesuaian harga maupun investasi.

Bagi eksportir, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan nilai penerimaan dolar ketika dikonversi ke rupiah. Namun, manfaat tersebut tidak selalu lebih besar daripada kenaikan biaya bahan baku impor, biaya pembiayaan, dan kewajiban valuta asing.

Dampak perubahan kurs terhadap kinerja perusahaan akan berbeda sesuai struktur pendapatan, biaya, dan utang masing-masing.Pelemahan rupiah menjadi pengingat bahwa risiko nilai tukar perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan, pengadaan bahan baku, penetapan harga, dan keputusan ekspansi.

Berita lainnya di Headlines