PajakOnline.com—Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menawarkan program kredit khusus dengan down payment (DP) 0 persen untuk pembelian motor listrik bersubsidi. Penawaran itu diberikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT BRI Multifinance Indonesia, dan PT BNI Multifinance.
Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Agus H Purnama mengatakan, menyediakan program uang muka atau DP 0 persen kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi KBLBB. “Himbara mendukung pembiayaan motor listrik sesuai dengan target pemerintah untuk mencapai zero emisi pada 2060. Nantinya kami memberikan DP yang memungkinkan dari 0 persen,” kata Senior Vice President Bank Mandiri, Agus H Purnama dalam Konferensi Pers Kesiapan Gesit dalam Mendukung Program Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia menjelaskan, masyarakat penerima subsidi bisa membeli KBLBB secara kredit dengan jangka waktu cicilan (tenor) hingga 5 tahun dengan suku bunga yang diberikan mulai dari 0,83 persen per bulan. Penjelasan lebih lanjut mengenai skema kredit motor listrik bersubsidi ini akan diumumkan pada minggu depan.
Dalam hal ini, kredit pembelian motor listrik yang mendapatkan subsidi akan dihitung pasca pembeli menerima potongan harga dari program insentif pemerintah sebesar Rp7 juta.
“Jadi misalnya Harga motor Gesits Rp27 juta, akan dipotong dulu sama subsidi KBLBB, kemudian akan diberikan cicilan setelah potongan. Tenornya bisa sampai 5 tahun. Skema ini akan kami jelaskan lebih rinci pada minggu depan," katanya.
