PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk memberikan subsidi berupa diskon untuk 1 juta motor listrik sepanjang 2023-2024. Dia menyebutkan, anggaran itu berasal dari dana bendahara umum negara yang kemudian disalurkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami memastikan dana tersebut berasal dari anggaran rupiah murni, bukan dari investasi asing. Jadi, akan dialihkan dari bendahara umum negara, sebagian Rp1,75 triliun (untuk tahun 2023), ya, itu nanti akan ditambahkan ke Kementerian ESDM Rp7 juta dikali 50 ribu unit, dan 200 ribu unit untuk Kemenperin,” kata Isa dalam Media Gathering Kemenkeu bertema Strategi Kebijakan PNBP 2023 di Tengah Dinamika Perekonomian Global, dikutip hari ini.
Kemenkeu telah mengalokasikan insentif kepada 250 ribu unit motor listrik dengan total anggaran sebesar Rp1,75 triliun di tahun 2023. Sebanyak 750 ribu unit akan diberikan pada 2024 dengan total anggaran yang disiapkan senilai Rp5,25 triliun. Oleh karena itu, total anggaran untuk memberikan diskon motor listrik dialokasikan sebesar Rp 7 triliun.
