
Headlines
Tarif Pajak untuk Orang Kaya Bisa Bertambah 15-25 Persen
PajakOnline.com— Pemerintah akan menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk masyarakat kelas atas atau orang kaya ( high wealth individual ) di kisaran 15 persen hingga 25 persen. Tarif tersebut akan berlaku bagi kelompok yang mengonsumsi barang kena pajak atau jasa ken










