
Headlines
Insentif Pajak untuk Pengusaha Perlu Juga Diberikan ke Sektor UMKM
PajakOnline.com — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan empat insentif perpajakan guna membantu wajib pajak (WP) terdampak wabah Corona atau Covid-19. Keempat insentif pajak terkait, yakni Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan P










