TRENDING
Sebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18–19 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen, sedangkan Lending Facility tetap 6,50 persen. Keputusan ini melanjutkan posisi kebijakan yang sama dengan RDG Juli 2026.

Menurut BI, keputusan mempertahankan suku bunga diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen pada 2026 dan 2027.

Di sisi lain, kebijakan moneter tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Keputusan BI datang setelah ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan 5,29 persen yoy pada kuartal II 2026.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen, konsumsi pemerintah 15,97 persen, sementara investasi tumbuh 6,87 persen.

BI memperkirakan ekonomi nasional sepanjang 2026 masih mampu tumbuh dalam kisaran 4,9–5,7 persen.

Bank Indonesia juga terus mencermati kondisi Neraca Pembayaran Indonesia.

Pada Januari–Mei 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif USD4,03 miliar, meskipun pada Mei terjadi defisit USD1,61 miliar.

Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2026 mencapai USD145,6 miliar, setara dengan pembiayaan sekitar 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Ke depan, arah kebijakan BI masih akan sangat dipengaruhi perkembangan rupiah, inflasi, arus modal, serta kondisi ekonomi dan keuangan global.

Dengan BI-Rate tetap 5,75 persen, bank sentral berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.

Bagi dunia usaha, arah kebijakan ini menjadi sinyal bahwa stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas, sementara ruang untuk mendukung pertumbuhan akan terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi.