TRENDING
Sebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan akibat gejolak ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan internasional.

Selain menaikkan BI-Rate, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen. Kebijakan moneter yang lebih ketat ini menjadi kenaikan suku bunga pertama dalam dua tahun terakhir.

Gubernur Perry Warjiyo menyatakan keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko inflasi akibat lonjakan harga energi dunia dan ketegangan geopolitik global.

Tekanan terhadap rupiah meningkat setelah nilai tukar sempat menembus level Rp17.700 per dolar AS. Pelemahan tersebut dipengaruhi meningkatnya permintaan dolar AS untuk pembayaran utang luar negeri, repatriasi dividen, serta sentimen pasar terhadap kondisi global dan fiskal domestik.

Bank Indonesia juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Meski demikian, BI tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen. Inflasi nasional juga masih berada dalam target bank sentral, yakni sekitar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Pasar merespons positif kebijakan tersebut. Rupiah tercatat sempat menguat lebih dari 50 poin setelah pengumuman kenaikan suku bunga diumumkan BI pada Rabu sore.