TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BPS: Harga Beras Naik di 37 Provinsi

Redaksi PajakOnline · 2 Mar 2024, 05.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pusat Ststistik (BPS) melaporkan, kenaikan harga beras terjadi di semua rantai distribusi pada Februari 2024.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menjelaskan, harga beras di penggilingan pada Februari 2024 tercatat naik sebesar 6,76% secara month-to-month (mtm) dan naik 24,65% secara year-on-year (yoy).

Kenaikan harga juga terjadi di tingkat grosir dan eceran. BPS melaporkan, harga beras grosir meningkat 5,96% secara bulanan dan naik 30,08% secara tahunan. Secara bulanan, harga beras eceran naik 5,28% dan secara tahunan naik 19,08%.

“Kenaikan harga beras terjadi di semua rantai distribusi. Secara umum kenaikan harga beras terjadi di 37 provinsi sedangkan harga beras di satu provinsi lainnya menunjukkan penurunan,” ungkap Habibullah dalam Keterangan BPS, Jumat (1/3/2024). Kenaikan harga beras di berbagai rantai distribusi seiring dengan kenaikan harga gabah di tingkat petani.

Habibullah mengatakan, harga gabah kering panen (GKP) naik sebesar 4,86% secara mtm menjadi Rp7.261 per kilogram dari bulan sebelumnya Rp6.925 per kilogram. Secara tahunan, harga GKP naik 27,14%. Harga gabah kering giling (GKG) juga tercatat meningkat.

Pada Februari 2024, harga GKG naik sebesar 6,13% secara mtm, menjadi Rp8.591 per kilogram. Secara tahunan, harga GKG tercatat naik sebesar 33,48%.

Beras kembali mengalami inflasi sebesar 5,32% dengan memberikan andil inflasi terbesar, baik secara month-to-month (mtm) maupuan year-on-year (yoy) pada Februari 2024. Ssecara bulanan, komoditas ini memberikan andil sebesar 0,21% sedangkan secara tahunan sebesar 0,67%. “Secara umum kenaikan harga beras terjadi di 37% provinsi sedangkan harga beras di satu provinsi lainnya menunjukkan penurunan,” kata Habibullah.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengakui, harga beras dalam negeri masih tinggi. Dia menuturkan, jika Indonesia mampu menanam minimal 1 juta hektare maka beras yang dapat dihasilkan sekitar 2,5 juta ton. Namun, jika luas lahan yang ditanam dibawah 1 juta hektare, produksi beras diperkirakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan sebanyak 2,6 juta ton sehingga harga beras akan bergerak naik.