TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Aktivasi EFIN

Redaksi PajakOnline · 4 Jan 2022, 12.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com— Sudah masuk tahun baru, seluruh Wajib Pajak berkewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau Wajib Pajak untuk dapat menyampaikan SPT lebih cepat lebih baik. Pelaporan atau penyampaian SPT dapat dilakukan secara online.

Namun, untuk dapat melaporkan SPT Tahunan melalui DJP Online, Wajib Pajak diharuskan untuk terlebih dahulu memiliki dan mengaktifkan kode Electronic Filing Identification Number (EFIN). Cara untuk mendapatkan EFIN sudah dibahas dalam artikel sebelumya, oleh karena itu dalam artikel kali ini kita hanya membahas mengenai cara aktivasi EFIN.

Sebelum aktivasi EFIN maka terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak. Apabila syarat sudah terpenuhi maka Wajib Pajak dapat mengaktifkan EFIN dengan langkah berikut ini:

1. Pertama, akses situs DJP Online.
2. Klik "daftar di sini" untuk memasukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan.
3. Masukkan data-data yang sudah dipenuhi sebagai syarat dan klik "verifikasi".
4. Buat password untuk login ke aplikasi DJP Online.
5. Cek email dan temukan link aktivasi yang diberikan oleh DJP Online.
6. Klik link tersebut hingga masuk ke laman login aplikasi DJP Online.
7. Login menggunakan NPWP dan password baru yang dibuat.
8. EFIN pun telah teraktivasi dan siap untuk melakukan transaksi online.

Setelah melakukan aktivasi EFIN maka nantinya EFIN dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk mendaftarkan akun DJP Online dan mengakses e-Filing yang merupakan situs untuk menyampaikan atau melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak secara online serta pembuatan kode billing pembayaran pajak. (Atania Salsabila)

Baca Juga:

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

Cara Mendapatkan EFIN Pajak

Cara Mengubah Password EFIN DJP Online

Lupa Password EFIN? Silakan Kirim Email ke Kantor Pelayanan Pajak