PajakOnline.com—Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas penting bagi setiap wajib pajak, digunakan untuk segala kewajiban dan hak perpajakan di Indonesia. Terdiri dari 15 digit angka unik, NPWP memastikan data perpajakan Anda terpisah dan tidak tercampur dengan wajib pajak lain.
Agar dapat memastikan bahwa NPWP Anda masih berlaku dan valid, berikut beberapa metode yang dapat Anda gunakan.
1. Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk Cek NPWP
Aplikasi M-Pajak, yang tersedia di PlayStore untuk pengguna Android dan AppStore untuk pengguna iOS, juga menyediakan fitur untuk cek NPWP. Caranya adalah:
- Unduh dan install aplikasi M-Pajak pada smartphone Anda.
- Buka aplikasi dan masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
- Pilih opsi "Cek NPWP" di dalam aplikasi.
- Jika NPWP Anda aktif, aplikasi akan menampilkan data NPWP lengkap Anda.
2. Melalui Laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Anda dapat melakukan pengecekan NPWP secara online melalui laman ereg.pajak.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs ereg.pajak.go.id.
