PajakOnline.com—Kini, transaksi jual beli semakin mudah, termasuk pemesanan barang dari luar negeri dapat dilakukan melalui aplikasi e-commerce. Dalam bertransaksi dengan toko yang terdapat di luar negeri artinya barang yang kita beli harus dikirim dari luar negara kita, yang kemudian akan masuk ke dalam daerah pabean negara kita, dengan itu ada nilai pabean yang harus dihitung dan biaya tambahan yang disebut dengan bea masuk dan pajak impor.
Nilai pabean artinya sebuah nilai yang dipakai untuk menjadi dasar penghitungan bea masuk dan pungutannya dalam kegiatan impor.
Dalam menentukan bea masuk, sebelumnya petugas kepabeanan menghitung nilai kepabeanan barang itu. Nilai kepabeanan diukur mengikuti nilai barang ditambah biaya pengiriman ditambah asuransi (CIF) kemudian dikalikan dengan kurs yang berlaku.
Berikut ini Cara Menghitung Nilai Pabean
Dalam menentukan nilai pabean bisa dilakukan mengikuti transaksi suatu barang. Terdapat tiga unsur dalam memperoleh nilai pabean, antara lain;
