TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Co-op GERNAS Siap Optimalkan Sumur Tua Wonocolo: Energi Rakyat untuk Wujudkan Target Prabowo 1 Juta Barel 2030

Redaksi PajakOnline · 13 Agu 2025, 07.19 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Bojonegoro - Pada 1 Juli 2025 lalu, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi ini memberi landasan hukum bagi UMKM, koperasi, dan BUMD untuk ikut mengelola sumur minyak tua, memberi peluang nyata optimalisasi aset energi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

Secara nasional, tercatat 13.824 sumur tua—potensi produksi bisa meningkat hingga ribuan barel per hari bila dikelola baik. Di Bojonegoro khususnya, lebih dari 200 sumur tua aktif di Wonocolo memiliki peran strategis dalam mendukung produksi energi rakyat Jawa Timur.

Co-op GERNAS Bergerak: Dari Regulasi ke Produksi Rakyat

Koperasi Gerakan Relawan Nasional ( Co-op GERNAS) yang memiliki anggota lebih dari 40 Organ Relawan Prabowo-Gibran merespons regulasi tersebut dengan cepat. Dalam pertemuan hari Kamis 7/8/25 dengan Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M, dan dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kushandoko, BUMD PT BSS, Kepala Dinas Koperasi Bojonegoro, dibahas kesiapan merespons peluang dari regulasi baru ini. Kushandoko menyampaikan bahwa meski arahan teknis dari pusat masih dalam proses, Pemkab siap mendukung langkah koperasi yang sah dan bermanfaat.

Menjawab momentum tersebut, Ketua Co-op GERNAS, Gema Sasmita, memberikan statement yang tajam dan visioner “Permen 14/2025 adalah kans besar, dan kami adalah tangan rakyat yang siap menggenggamnya. Negara membuka pintu, kami siap memberikan otot, nalar, dan hati. Setiap sumur tua yang kembali hidup bukan hanya menambah barel, tapi juga menyalakan harapan masyarakat Bojonegoro.”

Lebih lanjut, Gema menegaskan bahwa pendekatan koperasi rakyat tidak sekadar soal produksi, tetapi juga jawaban nyata terhadap target nasional Presiden Prabowo: 1 juta barel per hari di tahun 2030.

“Target itu bukan hanya milik kilang besar, tapi juga milik petani tambang rakyat. Wonocolo punya potensi, dan Co-op GERNAS bersiap menjadikannya bagian dari sejarah energi rakyat.”

Tanda Awal Sinergi dan Langkah Berikutnya

Sebagai simbol kolaborasi, Gema menyerahkan Gunungan Tembaga kepada Wakil Bupati—melambangkan titik awal sinergi antara rakyat dan pemerintah dalam energi kerakyatan. Wakil Bupati menegaskan komitmen untuk:
“Menindaklanjuti inisiatif ini dengan koordinasi teknis bersama BUMD dan instansi terkait, agar sumur tua di Bojonegoro benar-benar bisa diperdayakan untuk kesejahteraan rakyat.”

Ke depan, Co-op GERNAS akan membentuk tim teknis, menyusun pra-studi kelayakan, dan menyiapkan proposal formal ke pemerintah pusat untuk memulai revitalisasi sumur tua Wonocolo.

Melalui regulasi terbaru sebagai pijakan, kini Co-op GERNAS bergerak cepat: menghidupkan sumur tua, memperkuat energi rakyat, dan turut meretas jalan menuju target nasional 1 juta barel 2030.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/pertamina-ep-dan-bumd-petro-muba-kelola-490-sumur-tua/