PajakOnline.com— Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
“Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan, mari kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar kita lakukan,” ujarnya.
Presiden pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki serta mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
“Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja, tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah,” tegasnya.
