PajakOnline.com—Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengharapkan pemberian diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru jenis sedan dan 4x2 yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Harapannya dengan tumbuhnya penjualan otomotif, maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terbantu," kata Jongkie dalam Market Review IDX Channel pada hari ini, Rabu (17/2/2021).
Dia menjelaskan, relaksasi ini bukan sekadar menjual mobil saja. Namun, pabrik mobil dan industri komponen bisa menggeliat lagi untuk memproduksi barang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Untuk itu, kebijakan ini khusus untuk mobil tertentu yang diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN 70 persen. karena ini sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif di Indonesia dan pabrik komponen," katanya.
Diskon pajak ini akan mendorong para pelaku industri agar dapat memproduksi dan menjual sebanyak-banyaknya. Supaya industri otomotif di Indonesia bisa berkelanjutan. "Inilah yang kita harus selamatkan dari industri otomotif dari mulai pabrik hingga industri komponen,"
kata Jongkie.
