TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Diskon Pajak Properti Terbukti Bikin Lonjakan Penjualan

Redaksi PajakOnline · 13 Apr 2021, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Diskon pajak atau insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbukti efektif dengan melonjaknya penjualan properti siap huni/ready stock hingga 323,5 persen.

“Kebijakan ini memberikan harapan dan angin segar bagi pergerakan pasar perumahan. Dampaknya di lapangan mulai terlihat,” kata CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda pada Minggu (11/4/2021).

IPW mengapresiasi perhatian pemerintah untuk sektor perumahan yang dinilainya sangat besar.

“Belum pernah ada sebanyak ini stimulus, tidak hanya pengurangan PPN, tapi juga relaksasi LTV (loan to value) atau uang muka 0 persen sampai suku bunga yang rendah. Belum lagi kuota untuk perumahan MBR yang ditambah tahun ini,” katanya.

Menurutnya peningkatan ini masih terbatas untuk rumah siap huni, sehingga pasar rumah inden sedikit tertahan.

Berdasarkan survei IPW, pasar perumahan di Banten diprediksi tumbuh pada kuartal I/2021 sebesar 7,5 persen. Yang menarik, terjadi peningkatan penjualan rumah stok 323,5 persen qtq. Kenaikan ini membuat kontribusi rumah siap huni mencapai 14,6 persen dari total unit terjual.

Penjualan rumah siap huni ini sebagian besar dapat dipastikan terjadi karena adanya pengurangan PPN yang meningkatkan permintaan konsumen untuk membeli rumah. Bahkan, kata Ali, sebagian besar penjualan ready stock ini berada di segmen harga di bawah Rp1 miliar.

Ali memprediksi pada kuartal kedua terjadi peningkatan lebih tinggi lagi untuk penjualan rumah siap huni karena makin banyak masyakarat yang mulai mengetahui insentif itu.
Saat ini masih 65 persen lebih dari konsumen yang belum mengetahui adanya diskon pajak properti ini. Ia mengharapkan pemerintah dapat memberikan insentif PPN juga untuk penjualan perumahan inden, sehingga dapat berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, mengingat multiplier effect properti sangat besar sebagai lokomotif perekonomian nasional.