TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP dan Pemprov Jatim Optimalisasi Penerimaan Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dalam pertukaran data dan informasi pajak kendaraan bermotor serta perpajakan. Adapun pertukaran data dan informasi itu untuk mendukung penerimaan pajak pusat dan daerah.

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya pada Jumat (3/2/2023). Suryo mengatakan DJP memerlukan dukungan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Peran DJP dalam mengemban amanat APBN memerlukan dukungan ILAP, termasuk pemerintah daerah, dalam bentuk dukungan data perpajakan serta pelaksanaan KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak),” kata Suryo dalam keterangannya.

Suryo mengatakan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui sinergi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Kesepakatan ini juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran data dan pemanfaatan data pajak pusat dan daerah sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat pengawasan wajib pajak.

Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam nota kesepakatan ini mulai dari nomor induk objek kendaraan bermotor, registrasi, kepemilikan, jenis kendaraan bermotor, serta NIK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dapat meminta data perpajakan dari DJP. Data tersebut dapat digunakan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I John L. Hutagaol melaporkan inisiatif nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah. Bagi DJP, data ini akan dimanfaatkan lebih lanjut guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Di sisi lain, peningkatan penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi akan berdampak langsung kepada peningkatan transfer ke daerah (TKD) Jawa Timur. Peningkatan itu melalui dana bagi hasil (DBH) PPh.

Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung DJP dalam rangka peningkatan penerimaan dari data kendaraan bermotor. Saat ini, Pemprov Jatim juga sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor.

“Dengan melakukan juga sinkronisasi data Bapenda dengan dengan Ditlantas Polda Jatim dan Jasa Raharja. Percepatan sikronisasi data akan dilakukan juga dengan DJP sehingga nantinya menjadi satu data di Jawa Timur,” katanya.