PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, pajak ada untuk negara, penerimaan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara.
“Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak grup besar. Mungkin banyak dari bapak dan ibu bertanya mengapa yang dikumpulkan tidak nama Wajib Pajak. Hal ini dilakukan karena terinspirasi dari film Agak Laen sehingga perlunya sesuatu yang berbeda ketika terus melakukan perubahan,” kata Suryo
Utomo dalam Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024. Kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Dilangsungkan di Kantor Pusat DJP, Jumat (26/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Suryo Utomo juga menjelaskan perjalanan Reformasi Pajak.
Perjalanan yang dimulai tahun 1983 tersebut telah melewati berbagai fase penting terkait kondisi global, penerapan kebijakan perpajakan, hingga milestone penerimaan pajak.
Kondisi global yang mewarnai perjalanan DJP di antaranya adalah krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008. Penerapan kebijakan perpajakan yang pernah diambil pemerintah antara lain Sunset Policy, Tax Amnesty, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga yang terkini adalah pemadanan NIK dan NPWP.
