TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tingkatkan Penerimaan Pajak dengan Kolaborasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengajak asosiasi untuk berkolaborasi guna meningkatkan penerimaan pajak.

“Secara prinsip, kehadiran kami bukan untuk ditakuti, tapi jadikan kami counterpart, partnership. Kewajiban pembayaran pajak yang harus ditunaikan dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan sederhana,” kata Suryo Utomo dalam Seminar Nasional Perpajakan, di Jakarta.

Suryo menyebutkan perpajakan bukan hanya sekadar mengumpulkan penerimaan negara, tetapi di samping itu, perpajakan juga berfungsi untuk menstimulasi perekonomian secara menyeluruh.

Salah satu upaya pemerintah dalam menstimulasi perekonomian yaitu melalui penerbitan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ada enam aspek yang dibahas dalam UU HPP, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, serta Cukai.

Wajib pajak orang pribadi yang tergolong pelaku usaha kecil dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari PPh. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang UU HPP.

Sementara itu, untuk pengusaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, UU HPP menetapkan pembayaran PPh dengan diskon tarif sebesar 50 persen.

Suryo menjelaskan peraturan-peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, asosiasi dapat berkontribusi untuk menyosialisasikan regulasi tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha. Suyo mencontohkan, misalnya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang menaungi bibit-bibit pengusaha masa depan. Ia juga menilai asosiasi seperti Hipmi memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan para pengusaha.

“Jadi, asosiasi bisa mendorong literasi pajak kepada seluruh pengusaha. Ini adalah strategi agar membayar kewajiban perpajakan lebih prudent dan lebih baik lagi,” katanya. (Azzahra Choirrun Nissa)