PajakOnline.com—Menanggapi sebuah utas dari akun Darktracer yang isinya antara lain mengatakan sebanyak lebih dari 49 ribu credential user bocor yang dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.
Saat ini, kebocoran data (leak) diduga berasal dari perangkat pengguna (user) yang terinfeksi malware.
“Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada PajakOnline.com
Oleh sebab yang mengalami kebocoran adalah dari sisi pengguna, DJP menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi (password) dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.
