TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Dorong Ekonomi, Belanja Pemerintah Kombinasikan Kecepatan dan Ketepatan

· ·

Dorong Ekonomi, Belanja Pemerintah Kombinasikan Kecepatan dan Ketepatan

PajakOnline.com—Saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi ketidakpastian perekonomian. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pengeluaran negara bisa menjadi pendorong kegiatan ekonomi apabila belanja pemerintah (government spending) serius dan dijalankan.

Dalam acara Live Event Metro TV Pembacaan Nota Keuangan, Wamenkeu mengungkapkan adanya perbaikan sistem penganggaran pada APBN. Hal ini dibuktikan dengan fleksibilitas penggunaan anggaran pada satu program. Fleksibilitas ini diiringi dengan tata kelola yang baik.

“Tidak boleh mengorbankan anggaran dikontradiksikan dengan ketaatan pada aturan,” tegas Wamenkeu mengutip pernyataan Presiden pada sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD.

Ia menegaskan, stigma bahwa pemerintah cenderung menghabiskan anggaran di akhir tahun harus diubah. Besarnya pengalokasian anggaran belanja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di tahun 2020 harus diserap dengan maksimal.

Wamenkeu menekankan, setiap kegiatan yang sudah keluar DIPA, harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, tidak boleh menunggu menumpuk di akhir tahun. Hal ini berlaku untuk Pemerintah Pusat dan Daerah.

Menanggapi isu penyerapan anggaran yang masih kecil yang dilakukan oleh pemerintah akibat kekuranglengkapan dokumen pengajuan DIPA, Wamenkeu menegaskan kelengkapan dokumen merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara dan prinsipnya harus dilengkapi. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses penyiapan dokumen ini harus dilakukan tanpa mengurangi kecepatan.

“Di semua lini yang menjalankan anggaran, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah harus bisa mengkombinasikan kecepatan dan ketepatan,” tutupnya.

Berita lainnya di Headlines