TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dorong Transaksi Digital, BI: Bank dan Fintech Perlu Kolaborasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Industri perbankan dan teknologi finansial atau fintech dinilai perlu berkolaborasi sekaligus berkompetisi untuk mendorong transaksi pembayaran digital di Tanah Air. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini transformasi digital perbankan terus berlanjut. Hal ini ditunjukkan dengan transaksi kanal pembayaran digital perbankan yang tumbuh 26,44 persen secara year-on-year (yoy).

“Perbankan dan fintech perlu berkolaborasi dan berkompetisi untuk meningkatkan kualitas layanan. Ke depan, akselerasi transaksi digital memerlukan infrastruktur yang cepat, efisien dan aman,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip hari ini.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan hal tersebut, Bank Indonesia melangkah bersama transformasi digital bagi pemulihan ekonomi melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 guna menciptakan ekosistem pembayaran digital yang sehat.

“Kita percaya bahwa digitalisasi dapat mentransformasikan masa depan yang lebih baik melalui sinergi regulator dan industri untuk menghadapi tantangan sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Doni.

Bank sentral diketahui terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus meningkat lantaran ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada kuartal III/2022 tercatat tumbuh 35,79 persen yoy, dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 32,27 persen secara tahunan hingga mencapai Rp404 triliun. Sementara itu, nilai transaksi perbankan digital pada periode yang sama naik 29,47 persen yoy. Sampai dengan akhir 2022, nilai tersebut diperkirakan tumbuh 30,19 persen yoy hingga Rp53.144 triliun.