TRENDING
Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dua Mitra Internasional Dukung Perjalanan Transformasi DJP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama LG CNS-Qualysoft Consortium dan PT Deloitte Consulting telah menandatangani kontrak dan pakta integritas untuk pekerjaan
pembaruan sistem inti DJP.

LG CNS-Qualysoft Consortium adalah pemenang tender untuk pengadaan System Integrator dan PT Deloitte Consulting pemenang tender jasa konsultansi manajemen proyek dan penjaminan kualitas (project management and quality assurance) dengan nilai kontrak masing-masing sebesar Rp1.2 triliun dan Rp110 miliar.

“Kami akan melaksanakan penandatanganan dan juga owners agent kontrak untuk project
management dan quality assurance sebagai bagian penting untuk merintis pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang betul-betul kami inginkan dan harapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara di tahun-tahun yang akan datang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.

Dengan penandatanganan kontrak ini, maka DJP dan para penyedia akan melaksanakan pekerjaan pembaruan sistem yang diawali dengan rancang ulang seluruh proses bisnis perpajakan.

Modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP sehingga mampu menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal.

"Implementasi sistem baru diharapkan selesai pada 2024. DJP menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan transformasi DJP hingga hari ini, dan meminta semua pihak untuk membantu mengawal proses transformasi ini agar berjalan secara profesional dan akuntabel," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama kepada PajakOnline, Jumat (11/12/2020).

Peningkatan kinerja administrasi pajak penting karena pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah negara yang digunakan bukan saja untuk membiayai pembangunan fisik tetapi juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah, dan mendanai berbagai program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya di masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Lanjutkan Reformasi Perpajakan, Core Tax Administration System Diperbaharui