PajakOnline.com—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyampaikan, resesi yang terjadi pada beberapa negara bakal memengaruhi sektor ketenegakerjaan di Indonesia. Hal tersebut tergambar pada beberapa industri tekstil, alas kaki dan garmen di Jawa Barat yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya karena menurunnya permintaan dari negara tujuan ekspor.
"Kami sampaikan potensi memang ada, sebagaimana tadi juga disampaikan oleh Menperin, ada upaya penurunan ekspor untuk kawasan Eropa, dan ini pada umumnya terjadi di industri padat karya tekstil dan alaskaki di Jawa Barat," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3 di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Indah mengungkapkan, potensi PHK sebetulnya bisa dicegah dengan cara perusahaan melakukan efisiensi terhadap cost produksi. "Misalnya, mengurangi fasilitas para pekerja, terutama fasilitas pekerja untuk jabatan tingkat manager dan direktur," kata dia.
