TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga Beras, Telur, dan Minyak Goreng Naik Lagi Makin Mahal

Redaksi PajakOnline · 21 Mei 2024, 09.11 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Harga sejumlah komoditas pangan terpantau terus mengalami tren kenaikan terutama beras, telur, dan minyak goreng yang semakin mahal. Mengutip panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (21/5/2024), harga rata-rata nasional telur ayam ras naik 4,25% menembus Rp31.620 per kilogram (kg) dibandingkan kemarin, Senin (20/5/2024).

Selanjutnya, harga beras juga terpantau masih tinggi dengan beras premium naik 0,52% menjadi Rp15.560 per kg, dan beras medium naik 1,34% menjadi Rp13.620 per kg. Kemudian, harga cabai rawit merah juga masih naik 2,89% dengan harga Rp45.280 per kg, sedangkan cabai merah keriting turun 3,18% menjadi Rp45.100 per kg.
Harga untuk bawang putih bonggol juga naik 1,79% menjadi Rp43.420 per kg, sedangkan untuk bawang merah justru turun 1,4% menjadi Rp47.290 per kg. Tepung terigu curah juga tercatat mengalami kenaikan 0,68% menjadi Rp10.430 per kg pada pagi ini bersama dengan gula konsumsi yang naik 1,52% menjadi Rp18.660 per kg.

Dari komoditas sumber protein, daging sapi murni masih landai dengan penurunan 0,61% menjadi Rp134.360 per kg. Sementara harga daging ayam ras masih tinggi dengan kenaikan 4,10% menjadi Rp39.590 per kg. Protein lainnya seperti ikan bandeng juga naik sekitar 1,46% menjadi Rp33.280 per kg.

Sementara ikan kembung naik 4,23% menjadi Rp38.420, dan ikan tongkol naik 3,97% menjadi Rp32.460 per kg. Harga untuk minyak goreng curah terpantau mengalami penurunan 0,63% menjadi Rp15.710 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana justru naik 2,30% menjadi Rp18.240 per liter.