TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga Beras Makin Mahal, Harga Sembako Naik

Redaksi PajakOnline · 15 Feb 2024, 10.46 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sejumlah komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga secara rata-rata nasional selepas Pemilu 2024 ini. Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (15/2/2024) pukul 09.16 WIB, harga beras premium naik 0,76% menjadi Rp16.010 per kg.Harga beras tersebut meroket di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.7/2023 sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.

Tak jauh berbeda, komoditas bahan pokok jagung juga mengalami lonjakan cukup tinggi. Harganya meningkat 3,66% menjadi Rp8.770 per kg. Sejumlah harga pangan sumber protein hewani juga naik pada hari ini. Telur ayam ras naik 2,99% menjadi Rp29.290 per kg.

Selanjutnya, komoditas bumbu dapur dan rempah seperti bawang merah juga tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 1,09% menjadi Rp33.290 per kg dan bawang putih bonggol susut 0,26% menjadi Rp38.290 per kg.

Harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan masih berada di level Rp17.490 per liter dan minyak goreng curah naik 0,13% menjadi Rp15.170 per liter.

Sedangkan, harga rata-rata cabai merah keriting paling dominan mengalami kenaikan, yakni naik 5,49% menjadi Rp57.660 per kilogram (kg), sementara harga cabai rawit merah juga meningkat 4,53% menjadi Rp51.250 per kg.

Harga daging sapi murni naik 1,00% menjadi Rp134.950 per kg, sementara harga daging ayam ras hanya naik 2,96% menjadi Rp37.540.