Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak Bogor mulai hari ini, Rabu (16/8/2023). Sistem ganjil genap ini akan berlangsung sampai Minggu 20 Agustus 2023.
"Kita ganjil genap menuju Puncak mulai Rabu sampai Minggu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, dikutip hari ini.
Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
