PajakOnline.com—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperbaiki dan melebarkan jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Jika ingin meningkatkan potensi wisata di kawasan di Kecamatan Sukamakmur selain sebagai jalur alternatif menuju kawasan wisata Puncak Bogor, maka jalannya juga harus lebih baik, untuk itu harus dilebarkan dengan standar sekitar 5,5 hingga 6 meter," kata Basuki dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Perbaikan jalan daerah yang dimaksud yaitu ruas Sukamakmur-Sukawangi dan ruas Mengker Gunung Batu yang menjadi jalur alternatif wisatawan menuju Puncak Bogor.
Dia mengungkapkan, penanganan jalan-jalan daerah yang rusak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah telah dimulai serentak di seluruh Nusantara dimulai sejak akhir Juli 2023.
"Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia sepanjang 2.800 km jalan raya dan 2.300 meter jembatan. Di Jawa Barat ada 15 ruas jalan yang dibangun, di antaranya ada di Kabupaten Bogor. Semua ditargetkan selesai pada bulan Desember 2023 termasuk ruas jalan ini,” katanya.
