TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata Bakal Dibentuk

·

Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata Bakal Dibentuk

PajakOnline.com—Pemerintah akan membentuk holding BUMN aviasi dan pariwisata. Salah satu BUMN yang terlibat yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang saat ini kondisinya merugi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui kinerja Garuda saat ini mengkhawatirkan, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Namun, dia menegaskan pembentukan holding bukan untuk menyelamatkan Garuda.

"Pembentukan holding tidak berdasarkan dengan tujuan penyelamatan Garuda. Sebagaimana kita tahu, performa dan kondisi keuangan Garuda sudah mengkhawatirkan, bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi," ungkap Erick hari ini Senin (9/11/2020).

Menurut Erick, kehadiran maskapai nasional itu justru untuk memperkuat holding BUMN. Pembentukan holding sendiri didasarkan pada nilai kolektif.

"Seluruh inisiatif holding akan mempertimbangkan dampak ke seluruh anggota holding," katanya. Dalam holding BUMN aviasi dan pariwisata, PT Survai Udara Penas (Penas) akan ditunjuk menjadi induk. Perusahaan itu akan diberikan tanggung jawab atas manajemen dan kontrol untuk mengembangkan bisnis holding secara bersama.

Erick mengatakan, Garuda akan berperan penting dalam sektor pariwisata dan aviasi dengan jumlah pangsa pasar yang signifikan. Oleh karena itu, kata dia, perkembangan Garuda ke ke depan akan berdampak positif bagi pertumbuhan anggota holding lainnya.
"Pelaksanaan proses holding ini telah mengalami proses yang panjang dan terperinci, hingga dan termasuk proses persetujuan internal yang relevan untuk setiap perusahaan dan telah ditinjau oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan lain-lain," katanya.

Berita lainnya di Headlines